Sebelumnya aku mau menulis pengalamanku menghadapi tes masuk diklat profesi fisikawan medis di Universitas Indonesia. Namun kiranya, masih banyak yang belum paham sebenarnya peran atau tugas Fisikawan Medis di rumah sakit itu ngapain sih?
Pasti mikirnya gini,
fisika, tapi kok ada medis nya sih?.
So, lewat tulisan ini semoga memberikan pengetahuan singkat perihal fisikawan medis.
Selamat membaca,
--
Fisika Medis merupakan kajian keilmuan fisika dalam bidang medis atau kesehatan. Seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini disebut dengan Fisikawan Medis.
Tugas dari seorang fisikawan medis antara lain melakukan uji kinerja peralatan (pesawat sinar-X diagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir dan menghitung keakurasian penerimaan dosis.
Jadi, setiap instansi kesehatan atau industri yang memanfaatkan radiasi maka diharuskan minimal ada satu fisikawan medis sebagai pihak penanggung jawab atas kinerja alat yang digunakan.
Bisa dibilang tugas dari seorang fisikawan medis berada di balik layar, ia tak langsung berhadapan langsung dengan pasien. Dokter lah yang bertugas untuk memeriksa pasien dan memutuskan besaran dosis radiasi yang akan diterima oleh pasien.
Barulah fisikawan medis yang berperan dalam penyusunan teknik penyinaran seperti apa yang sekiranya dengan dosis sekecil mungkin, namun memberikan manfaat yang besar dengan resiko radiasi yang kecil pada jaringan normal.
Ah ya, mungkin masih agak mengambang ya?
Mungkin bingung, cabang ilmu fisikawan medis itu yang seperti apa aja sih.
Oke, wait aku jelaskan 3 garis besar cabang ilmu fisika medis.
1. Diagnostik
adl cabang ilmu fisika medis yang berfungsi untuk mendiagnosa atau memeriksa adanya suatu kelainan dalam tubuh. Misal patah tulang, kelainan pencernaan, peredaran darah, otak, dan lain-lain.
Diagnostik pun terbagi dalam, memanfaatkan radiasi atau tidak.
Contoh pesawat yang memanfaatkan radiasi seperti pesawat CT (Computed Tomography) Scan yang memanfaatkan sinar-X sebagai modalitas utama alat. Pesawat ini biasa digunakan untuk mendiagnosa adanya patah tulang, pesawat mamografi untuk mendeteksi dini kanker payudara.
Sedangkan untuk pesawat yang tidak memanfaatkan radiasi sehingga lebih aman digunakan tanpa adanya efek radiasi pada alat. Seperti, pesawat USG (Ultrasonography) yang biasa digunakan untuk mengecek kandungan, adanya kelainan pada saluran pencernaan. Pesawat ini memanfaat gelombang bunyi dalam modalitasnya.
Pesawat lainnya seperti pesawat MRI (Magnetid Ressonance Imaging) yang memanfaatkan medan magnet dalam modalitasnya.
2. Radioterapi
adl cabang ilmu fisika medis yang memanfaatkan radiasi pengion untuk mengobati penyakit kanker. Radiasi pengion dalam hal ini dapat berupa elektron yang dipercepat, atau zat radioaktif.
Radioterapi ada dua macam yaitu radioterapi eksternal dan brakiterapi.
Radioterapi eksternal berarti sumber radiasi berada di luar tubuh pasien. Contohnya adalah pesawat LINAC (Linear Accelerator), yang memanfaatkan pemercepat elektron untuk menghasilkan energi sinar-X. Pesawat yang lainnya seperti pesawat cobalt-60 yang memanfaatkan energi dari zat radioaktif.
Brakiterapi merupakan terapi penyakit kanker yang menempatkan sumber berada di dekat tumor. Energi yang digunakan dalam brakiterapi adalah energi yang berasal dari zat radioaktif dengan waktu paruh yang cukup pendek.
3. Kedokteran Nuklir
adl cabang ilmu fisika medis dengan memanfaatkan zat radioaktif yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui obat oral (mulut) atau disuntikkan ke dalam tubuh guna mendeteksi adanya kelainan pada tubuh seperti kelainan pada otak, peredaran darah, ataupun organ pencernaan.
Ada dua ragam pesawat kedokteran nuklir yaitu,
SPECT (Single Photon Emission Computed Tomography) dengan hanya satu pemancar sinar gama.
PET (Possitron Emission Tomography) dengan dua pemancar sinar gama.
Untuk menjadi seorang fisikawan medis pun, jurusan yang ditempuh saat kuliah harus S1-Fisika dengan peminatan fisika medis. Lalu, harus mengikuti sekolah profesi fisikawan medis yang saat ini baru ada di Universitas Indonesia selama satu tahun.
--
Begitulah ulasan singkat mengenai peran seorang Fisikawan Medis.
Semoga memberikan sedikit pencerahan mengenai apa sih Fisikawan Medis hehe.
Suka kesehatan namun tak suka berhubungan dengan darah, mungkin Fisikawan Medis bisa menjadi salah satu pilihan, ekekekek,
Salam
camaba Profesi Fisikawan Medis Universitas Indonesia Batch V
4 Komentar
Hallo ka, salam kenal saya Syifa. Ka mau tanya barangkali kaka tau.
BalasHapusHemm, fisika medis di UI batas usia untun masuk berapa ya ka atau maksimal range waktu semenjak lulus S1 ?
Makasih
Wa'alaykumussalaam.. maaf baru bales. Saya suka tidak menecek notifikasi di blog, hums.
HapusTidak ada batasan ko. Untuk melanjutkan kuliah S2 tidak ada batasannya kan?
untuk diklat profesi lulusan S1, UI sudah tidak membuka pendaftarannya ya. Tunggu saja UNDIP (yang katanya pengajar di kelas) mau buka Pendidikan Profesi Fisikawan Medis untuk lulusan S1
Kak, boleh tau ga info biaya s2 fisika medis UI?
BalasHapusBisa dicek di google kak, saya pernah nyari nemu ko.. tapi lupa datanya ga aku simpan.
HapusPosting Komentar